Khusus Warga Jabodetabek, Ini Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo

- 3 November 2022, 11:00 WIB
Simak cara dapat STB gratis dari Kominfo.
Simak cara dapat STB gratis dari Kominfo. /Istimewa/

ISU BOGOR - Cara mendapatkan set top box atau STB gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek telah dijelaskan oleh pihak Kominfo sebelumnya.

Seperti diketahui, per 2 November 2022, Kominfo resmi menyuntik mati TV analog dan mengimbau masyarakat beralih ke TV digital.

Untuk migrasi ke TV digital, warga atau masyarakat membutuhkan alat yang bernama STB guna mendapatkan siaran yang lebih jernih.

Baca Juga: Cara Dapat STB TV Digital Gratis dari Kominfo Terbaru 2022, Ajukan Data Diri Melalui Aplikasi Ini

Namun, masih banyak warga kurang mampu yang belum mendapat STB gratis, tak terkecuali di Jabodetabek.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johny G. Plate telah menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan posko pelayanan dan pengaduan seputar Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek.

Posko pelayanan informasi ASO ini disediakan untuk masyarakat yang masih belum mengerti atau mengalami kendala saat beralih ke TV digital.

Baca Juga: Ramai Detik-detik TV Analog Dimatikan, Netizen di Media Sosial Kompak: Bye-bye...

Johny mengatakan, di posko pelayanan nanti akan menerima pengajuan STB gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” ujar Johny dalam siaran persnya pada 24 Oktober 2022.

Jadi, bagi masyarakat yang kurang mampu bisa mengajukan STB gratis melalui posko-posko pelayanan yang tersebar di sejumlah titik wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mardigu Trending di Twitter, Ini Profil Bossman Sontoloyo yang Punya Banyak Perusahaan

Namun, hingga berita ini naik, belum ada informasi lebih lanjut terkait di mana saja posko pelayanan migrasi TV digital diadakan.

Selain melalui posko Kominfo, warga bisa mengajukan data diri untuk mendapatkan STB gratis melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI. Berikut caranya:

1. Download 'Aplikasi Cek Bansos' melalui Google Play di smartphone.

2. Buka aplikasi lalu lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri berupa NIK, nomor KK, dan lainnya sesuai instruksi.

4. Lampirkan swafoto KTP dan foto KTP.

Baca Juga: Alat TV Digital Set Top Box STB yang Sudah Disertifikasi Kemenkominfo, Ini Daftarnya!

5. Pastikan data yang diisi sudah benar lalu pilih 'Buat Akun Baru'.

6. Setelah registrasi berhasil pilihlah menu 'Daftar Usulan'.

7. Klik 'Tambah Usulan'.

8. Lampirkan foto KTP dan foto tampilan tampak depan rumah.

9. Pastikan data yang diisi sudah benar lalu klik 'Tambah Usulan'.

10. Tunggu konfirmasi lanjutan dari Kemensos melalui notifikasi aplikasi.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x