ISU BOGOR - Sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022, banyak yang bertanya soal bagaimana cara mendapatkan set top box (STB) gratis.
Seperti diketahui, STB merupakan alat wajib digunakan untuk mengaktifkan siaran TV digital ketika TV analog dimatikan.
Masyarakat harus beralih ke TV digital dengan menerapkan STB pada televisi masing-masing lantaran TV analog tak bisa lagi diakses.
Baca Juga: Alat TV Digital Set Top Box STB yang Sudah Disertifikasi Kemenkominfo, Ini Daftarnya!
Sempat ramai sebelumnya, Kominfo membagikan STB gratis ke masyarakat yang dianggap kurang mampu.
Lalu, apakah pembagian set top box gratis tersebut masih berlaku? Jika iya, bagaimana caranya? Yuk, simak berikut ini.
Untuk mendapatkan STB gratis, masyarakat perlu mengajukan data diri melalui Aplikasi Cek Bansos by Kementerian Sosial RI. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ramai Detik-detik TV Analog Dimatikan, Netizen di Media Sosial Kompak: Bye-bye...
1. Unduh 'Aplikasi Cek Bansos' melalui Google Play di smartphone.