Menikah dengan Suami Orang Apa Hukumnya? Tetap Disebut Jodoh Ini Kata Buya Yahya

- 17 Oktober 2022, 13:42 WIB
Menikah dengan Suami Orang Apa Hukumnya? Tetap Disebut Jodoh Ini Kata Buya Yahya
Menikah dengan Suami Orang Apa Hukumnya? Tetap Disebut Jodoh Ini Kata Buya Yahya /YouTube Al-Bahjah TV
 

ISU BOGOR - Menikah dengan suami orang apa hukumnya? Menurut Buya Yahya itu tetap bisa dibilang jodoh hanya saja yang perlu diperhatikan adalah berbekal ilmu.

"Jadi ilmu itu, untuk kenal Allah itu perlu dimiliki oleh siapapun," kata Buya Yahya di Channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin 17 Oktobr 2022.

Selanjutnya, kata Buya Yahya, seorang suami yang mau menikah lagi harus ada ilmunya.
 

"Kalau tidak maka akan masuk wilyah dosa juga, karena di situ ada tanggung jawab, bukan sekedar main-main, senang-senang," ungkap Buya Yahya.

"Apalagi naudzubillah bangga-banggaan istrinya banyak, bukan begitu, harus ada ilmu supaya kita tidak salah," tegas Buya Yahya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya, untuk menjadi seorang istri kedua juga perlu berbekal ilmu juga.
 

"Niatnya harus benar juga, sebisa mungkin jangan merusak hubungan suami dengan yang sebelumnya," kata Buya Yahya.

Bahkan mungkin selalu mengingatkan suaminya agar tetap baik-baik dengan yang pertama dan seterusnya.

"Adapun bagi istri yang pertama harus berbekal ilmu juga, sebab kalau tidak akan jadi berantakan," ungkap Buya Yahya.
 

"Menjadi berantakan dan permusuhan hingga segala macam, sehingga yang namanya menikah semula menjadi kebaikan menjadi tidak baik," tegas Buya Yahya.

Maka dari itu, Buya Yahya mengimbau kepada para wanita kalau ingin menikah sebisa mungkin carilah laki-laki yang tidak punya istri.

"Biar dia menjadi untukmu saja, cuman jika ternyata Anda harus menikah dengan sudah mempunya istri, tetap jodoh, tapi Anda harus berbekal akhlak," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x