Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Waktunya Baik-baik!

- 26 Agustus 2022, 09:00 WIB
Kondisi lalu lintas di kawasan Puncak Bogor ketika akhir pekan.
Kondisi lalu lintas di kawasan Puncak Bogor ketika akhir pekan. /Isu Bogor/Mutiara Ananda

ISU BOGOR - Polisi kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor di akhir pekan terakhir bulan Agustus 2022.

Sebagaimana disampaikna TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak akan diberlakukan mulai H-1 akhir pekan.

Itu artinya, per hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022, berlaku penyekatan ganjil genap di Puncak Bogor.

Baca Juga: 7 Objek Wisata di Bogor yang Alami, Nomor Terakhir Favorit dan Ngehits Banget

Tak hanya akhir pekan, rekayasa lalu lintas tersebut juga berlaku pada hari libur nasional atau tanggal merah.

"Ganjil Genap Di Jalur Puncak Diberlakukan Setiap Hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta H - 1 Libur Nasional sampe Hari Libur Nasional," jelas TMC Polres Bogor.

Operasi penyekatan tersebut akan mulai digencarkan oleh polisi pada pukul 14.00 WIB di area Simpang Gadog.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Bogor yang Mudah Dijangkau Kendaraan Umum, Nomor 5 Relatif Jarang Dikunjungi

Tepatnya di kawasan sesudah Ciawi atau Gerbang Tol Ciawi, area Vimalla Hills dan Masjid Agung Harakatul Jannah.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x