ISU BOGOR - Berdasarkan kalender libur nasional yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, Tahun Baru Islam 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Untuk itu, polisi memberlakukan kebijakan buka tutup arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, Sabtu, 30 Juli 2022.
Kebijakan buka tutup arah ini diberlakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan di Jalur Puncak saat momen libur nasional.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Juli 2022 Terbaru, Cek dan Simak Baik-baik!
Selain libur nasional, Tahun Baru Islam 2022 bertepatan dengan akhir pekan, yang mana memang momen diterapkannya one way.
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, pada pukul 08.35 WIB, telah diberlakukan satu arah menuju Puncak.
Itu artinya, jalur menuju Jakarta ditutup sementara demi kelancaran pemberlakukan sistem one way ini.
Baca Juga: Catat Waktunya! Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Hari Ini
Penerapan satu arah ke Puncak atau Bandung ini biasanya berlaku hingga siang, sekitar pukul 12.00 WIB.