Baca Juga: Info Aturan Jalur Puncak saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
"Pemberlakuan ganjil genap kepada kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
"Pemberlakuan ganjil genap tidak berlaku untuk ambulan, kendaraan dinas, kendaraan diplomatik, dan kendaraan Covid-19," tulis Instagram @kabupaten.bogor.***