Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Dialihkan via Jonggol dan Sukabumi

- 26 Desember 2021, 11:06 WIB
Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Dialihkan via Jonggol dan Sukabumi
Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Dialihkan via Jonggol dan Sukabumi /Dok.Isu Bogor

Baca Juga: Info Aturan Jalur Puncak saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

"Pemberlakuan ganjil genap kepada kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

"Pemberlakuan ganjil genap tidak berlaku untuk ambulan, kendaraan dinas, kendaraan diplomatik, dan kendaraan Covid-19," tulis Instagram @kabupaten.bogor.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah