Keutamaan Puasa Rajab, Dalil dan Hukumnya

- 12 Februari 2021, 06:46 WIB
Ilustrasi Puasa Rajab.
Ilustrasi Puasa Rajab. /Unsplash/Christopher Jolly

ISU BOGOR - Banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan berpuasa dalam bulan - bulan haram itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.

Perlu diketahui, Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Rajab Februari 2021, Latin, Arab dan Terjemahannya

Baca Juga: Berapa Hari Anjuran Puasa Bulan Rajab? Ini Penjelasan Para Ulama Lengkap dengan Manfaatnya

Baca Juga: Ini Lafal dan Niat Puasa Rajab, Dimulai Pada Sabtu 13 Februari 2021

Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x