Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Penjelasan Lengkapnya

24 Desember 2023, 08:43 WIB
Ini hukum mengucapkan selamat Natal menurut ustadz Adi Hidayat. /Tangkapan layar/kanal YouTube Adi Hidayat Official

ISU BOGOR - Jelang perayaan Hari Natal 2023, persoalan seputar hukum seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen ramai dibahas di kalangan publik. Pasalnya, ada ulama yang memperbolehkannya, adapula yang mengharamkannya.

Salah satu pendapat ulama yang paling banyak dicari oleh publik yakni pendapat dari Ustadz Adi Hidayat. Banyak yang masih bingung apa hukum mengucapkan selamat Natal kepada non muslim dalam Islam.

Dalam sebuah ceramah, Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan, mengucapkan ucapan selamat hari raya pada umat agama lain hukumnya adalah haram.

"Jelas bahwa mengucapkan hukum selamat, ingat baik-baik, mengucapkan selamat pada agama lain di luar keyakina kita dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan," jelas Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Puncak Bogor Terbaru, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024!

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya selamat A, selamat B, yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan, awasm ada unsur pengakuan ada din selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah keyakinan iman wilayah kita."

Lebih lanjut, sang ustadz menjelaskan bahwa toleransi paling baik adalah sebagaimana yang tertera dalan surat Al-Kafirun.

"Toleransi paling baik (yaitu) lakum dinukum waliyadin, kita tidak usah saling mengganggu, ini zero toleransi, toleransi paling baik. Saya gak ikut kepercayaan Anda, Anda pun gak usah ikut-ikut kami," terangnya.

Kendati demikian, di luar pendapat Ustadz Adi Hidayat, memang ada pendapat lain yang memperbolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal atau selamat atas kelahiram Nabi Isa AS.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bima Arya Kumpulkan 68 Lurah dan 6 Camat se-Kota Bogor

Seperti yang dijelaskan oleh Habib Jafar, ia mengaku mengikuti pendapat yang memperbolehkan mengucapkan selamat Natal.

"Ada perbedaan pendapat di antara para ulama, ada yang memperbolehkannya, ada yang mengharamkannya. Masing-masing memiliki dalilnya. Namun, bagi saya, cenderung kepada pendapat bahwa membolehkan mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani," ucap Habib Jafar.

""Yang pertama memang lantaran ada dasar-dasarnya. Misalnya, salah satunya menurut Quran. Ketika kita membuka surat Maryam, ditemukan di sana di mana ayat menyatakan selamat atas kelahiran nabiallah Isa, yang merupakan salah satu nabi dalam keyakinan kita," sambungnya.

Habib Jafar pun menjelaskan hadist yang berisi tentang bagaimana Nabi Muhammad menghormati jasad orang Yahudi yang lewat di depan masjid ketika ia sedang khotbah.

Baca Juga: Media AS Ungkap Taktik dan Penyergapan Mematikan Hamas Terhadap Pasukan Israel di Gaza

Dalam hadist yang dijelaskan Habib Jafar, Rasulullah berhenti khotbah, berdiri, lalu mengheningkan cipta untuk menghormati jasad orang Yahudi tersebut.

"Lalu seorang sahabat bertanya, bukan kah dia seorang Yahudi? Kemudian kata nabi, bukankah dia juga manusia? Maka kita harus menghormati dia sesama manusia," jelas Habib Jafar.

"Artinya, karena keimanan kita tentu berbeda dengan umat kristiani, maka tidak ada masalah dengan landasan keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran nabiallah Isa dan artinyaa kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal," pungkasnya.'

Itu artinya, semua kembali lagi kepada umat Islam, mau mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan atau yang mengharamkan.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler