Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Bogor, Bisa Via Online!

8 Februari 2023, 12:05 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Bogor, Bisa Via Online! /https://sambara.puslia.jabarprov.go.id
ISU BOGOR - Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan motor maupun mobil.

Untuk Anda yang merupakan warga Bogor, ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya bisa dilakukan via online.

Jadi Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor SAMSAT terlebih dahulu.

Baca Juga: VIDEO: Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Perumahan Terekam CCTV

Berikut ini beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor untuk warga Bogor:

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor melalui SMS

Anda bisa melakukan cara sederhana ini untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui SMS ke nomor BAPENDA Jawa Barat.

Untuk melakukan pengecekan melalui metode ini, Anda harus menyiapkan saldo pulsa dan sinyal yang kuat. Agar informasi dan SMS balasan dapat diterima secara cepat.

Baca Juga: Tagar 'Negeri Pajak' Menggema di Twitter, Jokowi Dikritik Lagi soal Hutang dan Penderitaan Rakyat

Berikut langkah-langkah untuk cek pajak kendaraan bermotor Bogor melalui SMS :

1. Ketik info (spasi) nomor plat (spasi) warna plat nomor

Contoh : info F/0525/IK MERAH

2. Kirim SMS dengan format tersebut ke nomor 08112119211

3. Tunggu dan Anda akan mendapatkan balasan melalui e-mail yang berisikan informasi rincian tagihan pajak yang harus dibayarkan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Online

Cara cek pajak kendaraan bermotor via online dapat dilakukan dengan dua metode. Dua metode tersebut dilakukan dengan mengunjungi situs resmi SAMBARA dan e-samsat.

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor via online:

* Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Bogor di Situs SAMBARA

Situs SAMBARA merupakan situs SAMSAT Mobile Jawa Barat yang resmi dikelola oleh pemerintah.

Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini:

1. Kunjungi halaman

https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/

2. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau Nomor Polisi di kolom yang telah disediakan

3. Pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau warna plat nomor kendaraan Anda

4. Masukkan kode captcha yang ada di sebelah kiri di kolom kode pengaman

5. Tekan tombol Cari pada bagian bawah

6. Informasi mengenai rincian tagihan pajak kendaraan bermotor akan tampil pada bagian bawah

* Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Bogor Melalui e-samsat

Metode selanjutnya yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pengecekan pajak kendaran bermotor adalah melalui situs e-samsat.id yang bisa diakses oleh publik secara umum.

Jadi, untuk Anda yang bukan warga Bogor pun bisa melakukan pengecekan melalui situs ini, karena situs e-samsat adalah situs non resmi pemerintah.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/

2. Pilih kode plat kendaraan sesuai kode wilayah plat nomor Anda

3. Masukkan angka plat nomor Anda pada kolom nomor plat

4. Ketikkan seri yang berada di bagian plat nomor

5. Ketikkan 5 angka terakhir dari nomor rangka kendaraan Anda

6. Pilih provinsi wilayah

7. Tekan tombol Cek Sekarang di bagian bawah

8. Akan tampil informasi berisikan tagihan pajak dengan detail rincian biaya PKB pokok, PKB denda, SWDKLLJ pokok, SWDKLLJ denda, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.

Demikianlah penjelasan mengenai cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di Bogor.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler