Wajib Tahu! 5 Pendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21 Ini Tidak akan Lolos Seleksi

17 September 2021, 11:06 WIB
Wajib Tahu! 5 Pendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21 Ini Tidak akan Lolos Seleksi./Instagram/@prakerja /

ISU BOGOR - Program Kartu Prakerja gelombang 21 sudah dibuka. Pendaftaran dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, harus tahu dahulu apa saja persyaratannya.

Berdasarkan dari laman resmi Kartu Prakerja, 5 pendaftar ini tidak akan lolos seleksi.

Baca Juga: 6 Tips Sukses Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21

Pertama, pendaftar dari WNI yang berusia di bawah 18 tahun tidak akan lolos seleksi.

Dalam persyaratannya hanya diperuntukkan WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

Kedua, pendaftar yang sedang menempuh pendidikan formal juga tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Catat Baik-baik Agar Berhasil Dapat Intensif Rp2,4 Juta

Ketiga, penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja.

Sebab, Kartu Prakerja diperuntukkan bagi yang bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Keempat, pejabat negara, pimpinna dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD juga tidak akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Kelima, pendaftar di keluarganya sudah ada dua orang anggota keluarga yang lolos Kartu Prakerja tidak akan lolos Kartu Prakerja.

Sebab, dalam persyaratannya maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler