Mau Weekend di Kota Bogor? Awas Kena Jam Malam karena Baru Zona Merah

- 29 Agustus 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi Tugu Kujang sebagai simbol dari Kota Bogor.
Ilustrasi Tugu Kujang sebagai simbol dari Kota Bogor. /Iyud Walhadi/

ISU BOGOR - Bagi kalian warga Kota Bogor, apalagi dari luar kota yang sudah berencana menghabiskan weeend atau akhir pekannya di kota hujan sebaiknya pertimbangkan lagi.

Sebab, mulai malam ini Kota Bogor yang baru menyandang status zona merah (berisiko tinggi) Covid-19, akan diberlakukan jam malam. Daripada terkena sanksi, ditambah risiko terkena Covid-19, sebaiknya urungkan dulu liburan akhir pekannya.

Berikut informasi terkait aturan jam malam saat weekend di Kota Bogor. Aturan itu resmi berlaku hari ini. Segala aktifitas warga di batasi hingga pukul 21.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan PSBMK karena Zona Merah, di Kabupaten Bogor Malah Ada 10 Positif dan 2 Meninggal

Itu sampai dua pekan kedepan tepatnya hingga tanggal 11 September, mengingat tingkat penularan Covid-19 di Kota Bogor sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Covid-19 pusat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, pemberlakuan jam malam itu, sebagai implementasi dari upaya Pemkot Bogor dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Menurutnya, penerapan jam ini sudah ada payung hukumnya. Dalam penerapannya, Pemkot Bogor melibatkan telah mengeluarkan Perwali tentang PSBMK dengan melibatkan unsur TNI/Polri dalam pengawasannya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, One Way Jakarta Menuju Puncak Sabtu Pagi

"Artinya berskala mikro ini, pembatasan aktivitas kegiatan di RW-RW yang zona merah. ASN, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan di RW zona merah ini," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x