Kota Bogor Terapkan PSBMK karena Zona Merah, di Kabupaten Bogor Malah Ada 10 Positif dan 2 Meninggal

- 29 Agustus 2020, 08:37 WIB
Grafis peta sebaran zona merah setiap kecamatan di Kabupaten Bogor hingga Jumat 28 Agustus 2020.
Grafis peta sebaran zona merah setiap kecamatan di Kabupaten Bogor hingga Jumat 28 Agustus 2020. /Iyud Walhadi/Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Kota Bogor mulai hari ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) akibat zona merah hingga 11 September, sementara di Kabupaten Bogor ada 10 kasus baru positif Covid-19 dan 2 meninggal.

Itu berdasarkan rilis resmi Bupati Bogor Ade Yasin tentang data terkini perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya hingga pukul 19.00 WIB, Jumat 28 Agustus 2020.

Ia melaporkan hasil monitoring harian tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, yang menyebutkan, ada tambahan 10 kasus konfirmasi positif baru dan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Fakta Baru Kota Bogor Zona Merah Covid-19

Baca Juga: [UPDATE] Zona Merah, Penambahan Kasus Baru Positif Corona di Bogor Sehari 29 Orang

Baca Juga: Sedang Berlangsung, One Way Jakarta Menuju Puncak Sabtu Pagi

Dua kasus meninggal dunia itu berstatus positif 1 orang dan probable 1 orang. "Untuk kasus suspek terbaru hari ini ada tambahan 11 orang dan sembuh 7 orang," kata Ade yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 29 Agustus 2020.

Tak hanya itu, ia juga merinci 10 tambahan kasus konfirmasi positif adalah sebagian besar jenis kelamin laki-laki 6 orang dan perempuan 4 orang, masing-masing 3 orang asal Gunung Putri, Tajurhalang (2 orang).

"Sisanya 4 orang lagi berasal dari 4 kecamatan berbeda yakni Tamansari, Klapanunggal, Cigombong, Bojonggede dan Jonggol," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x