ISU BOGOR - Kota Bogor mulai hari ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) akibat zona merah hingga 11 September, sementara di Kabupaten Bogor ada 10 kasus baru positif Covid-19 dan 2 meninggal.
Itu berdasarkan rilis resmi Bupati Bogor Ade Yasin tentang data terkini perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya hingga pukul 19.00 WIB, Jumat 28 Agustus 2020.
Ia melaporkan hasil monitoring harian tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, yang menyebutkan, ada tambahan 10 kasus konfirmasi positif baru dan dua orang meninggal dunia.
Baca Juga: 10 Fakta Baru Kota Bogor Zona Merah Covid-19
Baca Juga: [UPDATE] Zona Merah, Penambahan Kasus Baru Positif Corona di Bogor Sehari 29 Orang
Baca Juga: Sedang Berlangsung, One Way Jakarta Menuju Puncak Sabtu Pagi
Dua kasus meninggal dunia itu berstatus positif 1 orang dan probable 1 orang. "Untuk kasus suspek terbaru hari ini ada tambahan 11 orang dan sembuh 7 orang," kata Ade yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 29 Agustus 2020.
Tak hanya itu, ia juga merinci 10 tambahan kasus konfirmasi positif adalah sebagian besar jenis kelamin laki-laki 6 orang dan perempuan 4 orang, masing-masing 3 orang asal Gunung Putri, Tajurhalang (2 orang).
"Sisanya 4 orang lagi berasal dari 4 kecamatan berbeda yakni Tamansari, Klapanunggal, Cigombong, Bojonggede dan Jonggol," katanya.