Gaya Dua Selebgram Bogor yang Ditangkap karena Judi Online, Pamer Tas Branded!

- 11 Januari 2024, 10:05 WIB
Dua selebgram Bogor yang ditangkap karena judi online, FA (kiri) dan KA (kanan).
Dua selebgram Bogor yang ditangkap karena judi online, FA (kiri) dan KA (kanan). /Instagram/ktrnaryn/fahimabdtt/

ISU BOGOR - Dua selebgram asal Bogor dengan inisial KA (22) dan FA (21) ditangkap polisi lantaran terbukti mempromosikan judi online melalu akun Instagram masing-masing.

KA dengan 45 ribu followers di Instagram mengaku telah mempromosikan judi online sejak Februari 2022. Sementara FA mulai mengiklankan situs-situs ilegal tersebut mulai Juni 2023.

Usai ditangkap, warganet di media sosial beramai-ramai menyerbu akun Instagram dua selebgram Bogor yang mempromosikan judi online tersebut. Banyak yang menyoroti style dan gaya hidup KA.

Di akun Instagram-nya (@ktrnaryn), KA terpantau kerap pamer beberapa tas branded di berbagai postingan-nya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Per Gram Rp1.119.000 Kamis 11 Januari 2024

Salah satu tas branded yang menjadi sorotan yakni tampak seperti merk Gucci tipe Dionysus yang dibanderol dengan harga sekitar 12 - 30 juta.

Selain itu, adapula beberapa tas dari brand lain seperri Charles & Keith dan Tory Burch Ella yang terpampang di unggahan KA di Instagram.

Sementara, tidak ada hal menonjol yang dibagikan FA di akun Instagram-nya (@fahimaabdtt). Hanya ada beberapa foto selfie yang ia unggah.

Diketahui, KA menerima uang 3 - 5 juta per bulan dari mempromosikan judi online tersebut. Sementara FA mengaku mendapat 700 - 1,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x