Gaya Dua Selebgram Bogor yang Ditangkap karena Judi Online, Pamer Tas Branded!

- 11 Januari 2024, 10:05 WIB
Dua selebgram Bogor yang ditangkap karena judi online, FA (kiri) dan KA (kanan).
Dua selebgram Bogor yang ditangkap karena judi online, FA (kiri) dan KA (kanan). /Instagram/ktrnaryn/fahimabdtt/

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Kamis 11 Januari 2024

Situs yang dipromosikan oleh KA antara lain Husky Slot dan Cendana 88. Kemudian, FA mengiklankan Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88.

"Kedua tersangka ditawari seseorang melalui DM untuk mempromosikan situs judi online karena kedua akun IG mereka memiliki jumlah pengikut mencapai puluhan ribu," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Lutfi Olot Gigantara.

Akibat perbuatan KA dan FA, dua selebgram Bogor itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar.***

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah