Panji Gumilang Segera Diperiksa soal Penistaan Agama, Kabareskrim: Dipanggil untuk Klarifikasi

- 30 Juni 2023, 18:38 WIB
Pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. /Instagram/@samratulangit21/

Laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik dalam laporannya. Namun ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x