Tolak RUU HIP, DPRD Cirebon Coret Kata Khilafah dari Ikrar Setia Pancasila

- 11 Juli 2020, 11:06 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati (tengah) mengklarifikasi, soal insiden adanya kalimat khilafah dan menghapusnya saat membacakan ikrar dihadapan peserta Forum Cirebon Bersatu
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati (tengah) mengklarifikasi, soal insiden adanya kalimat khilafah dan menghapusnya saat membacakan ikrar dihadapan peserta Forum Cirebon Bersatu //Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

"Sumpah kesetiaan tak perlu. Karena anggota DPRD Kabupaten sudah mengucapkan sumpah jabatan pada saat pelantikan," kata Habiburokhman melalui layanan pesan elektronik.

Menurutnya, sumpah jabatan itu sebagaimana diatur Pasal 369 UU nomor 13/2019 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Diapun membeberkan isi sumpah jabatan tersebut, seperti pasal yang termuat di UU dimaksud.

Lebih jauh Gerindra tidak akan mengambil langkah terhadap Affiati karena video itu menjadi kontroversial, Habiburokhman mengatakan sebab Gerindra meyakini masyarakat Cirebon yang akan mengoreksi bila tindakan yang bersangkutan dianggap kurang tepat.

 

Beragam komentar ditulis oleh warganet. “Apakah AFFIATI Ketua DPRD Cirebon tu anggta HTI.? Sehingga mencoret kata khilafah dlm Ikrarnya utk menjaga HTI ttap eksis? Klo benar? Berarti khilafah yg dimaksud tu adalah khilafah versi HTI & tu sdh pelanggaran serius” tulis akun Ridho Alrizky sambil merepost ke Kemadagri dan Gubenur Ridwan Kamil. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x