Menurut Firdaus, Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan karena diduga telah menghina profesi dukun.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UUD ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45. Yang dilaporkan AH YouTuber dan GM," tegas Firdaus kepada awak media baru-baru ini.***