Kedua, ia dijerat kasus penyebaran berita hoax dan membuat kegaduhan tes SWAB Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Kini, Rizieq telah dibebaskan dengan syarat. Masa percobaan pembebasannya hingga Juni 2024.***
Kedua, ia dijerat kasus penyebaran berita hoax dan membuat kegaduhan tes SWAB Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Kini, Rizieq telah dibebaskan dengan syarat. Masa percobaan pembebasannya hingga Juni 2024.***
Editor: Mutiara Ananda Hidayat