Hakim AS Menangkan Johnny Depp, Amber Heard: Juri Mengabaikan Bukti...

- 2 Juni 2022, 12:17 WIB
Hakim AS Menangkan Johnny Depp, Amber Heard: Juri Mengabaikan Bukti...
Hakim AS Menangkan Johnny Depp, Amber Heard: Juri Mengabaikan Bukti... /Reuters

ISU BOGOR - Amber Heard, 36, menuduh mantan suaminya Johnny Depp, 58, memiliki "pola" kekerasan dan membuatnya mengalami pelecehan fisik dan emosional selama bertahun-tahun.

Depp, yang menuding Heard sebagai agresor, menuntut ganti rugi $50 juta dan Heard telah menggugat balik $100 juta untuk menentang klaim bahwa tuduhan pelecehannya adalah bagian dari "tipuan."

Sekadar diketahui, dalam vonis tersebut Depp telah diberikan total $15 juta dalam kerusakan di persidangan pencemaran nama baik Heard vs Depp sesuai putusan juri di Fairfax County Circuit Court di Virginia utara.

Baca Juga: Sidang Johnny Depp: Hakim Mulai Musyawarah Jelang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Amber Heard

Depp, yang meminta ganti rugi $50 juta, ditemukan telah difitnah oleh Amber Heard dan dengan demikian diberikan $10 juta sebagai ganti rugi dan $5 juta sebagai ganti rugi.

Menurut hukum Virginia, ganti rugi tidak boleh melebihi $350.000, yang akan memaksa hakim untuk mengurangi jumlah dolar yang diputuskan oleh juri.

Dilansir dari Sputnik News, Kamis 2 Juni 2022, Juri juga menemukan bahwa Depp mencemarkan nama baik Heard melalui pernyataan pers yang dikeluarkan oleh pengacaranya Adam Waldman.

Baca Juga: Presiden DC Films Walter Hamada Bersaksi di Sidang Johnny Depp: Amber Heard di Film Aquaman Tak Ada Chemistry

Dalam rilis April 2019, pengacara terkenal menuduh Heard melakukan "fitnah, sumpah palsu, dan mengajukan serta menerima permintaan perintah penahanan sementara yang curang ke pengadilan."

Depp akhirnya dinyatakan bersalah atas salah satu dari tiga tuduhan, dan Heard, yang meminta ganti rugi $100 juta melalui gugatan baliknya, telah diberikan $2 juta sebagai ganti rugi dan $0 sebagai ganti rugi.

Kerumunan terdengar meneriakkan dukungan untuk Depp di luar gedung pengadilan Fairfax setelah putusan.

Baca Juga: Dituding Pembohong dalam Pengadilan Johnny Depp, Amber Heard: Penting untuk Menjernihkan

Sidang pencemaran nama baik Depp vs Heard adalah masalah perdata yang telah berlangsung selama tujuh minggu, itu dipicu oleh sebuah artikel pada Desember 2018 yang ditulis oleh Heard di Washington Post.

Sementara outlet berita Washingtong Post bukan terdakwa dalam persidangan, kasus itu diadakan di Virginia karena lokasi mesin cetak dan server Post.

Menanggapi putusan hakim, Heard turun ke Twitter dengan mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis tersebut.

Baca Juga: Johnny Depp Pukul Amber Heard karena Didorong Adik Iparnya, Whitney Henriquez: Saya Bercanda

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulisnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis dalam waktu satu jam setelah putusan dibacakan.

"Berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," kata dia.

Sementara itu, Depp merayakan putusan tersebut, menyatakan dalam rilis berita bahwa dia akhirnya mencapai tujuannya untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya.

Baca Juga: Johnny Depp dan Amber Heard Berseteru di Pengadilan Tak Akan Ada Pemenangnya, Ini Kata Pakar Hukum

"Saya berharap pencarian saya untuk mengatakan kebenaran akan membantu orang lain, pria atau wanita, yang telah menemukan diri mereka dalam situasi saya, dan bahwa mereka yang mendukung mereka tidak pernah menyerah.

"Saya juga berharap bahwa posisi sekarang akan kembali ke tidak bersalah sampai terbukti bersalah, baik di pengadilan maupun di media," tulis Depp.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Sputnik News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah