Seperti diketahui, Jokowi telah menetapkan bahwa per tanggal 28 April 2022 pemerintah melaranag ekspor minyak goreng.
Pelarangang ekspor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minyak goreng untuk masyarakat dalam negeri.
Jokowi menyatakan bahwa ia akan memantau dan mengevaluasi langsung jalannya kebijakan larangan ekspor tersebut.***