Sidang Isbat 2022, Awal Ramadhan 1443 Hijriah Segera Diputuskan Kemenag Jumat 1 April

- 29 Maret 2022, 14:38 WIB
Sidang Isbat 2022, Awal Ramadhan Segera Diputuskan Kemenag Jumat 1 April
Sidang Isbat 2022, Awal Ramadhan Segera Diputuskan Kemenag Jumat 1 April /Foto/Ilustrasi/Antara

“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” kata Adib.

Baca Juga: Puasa Rajab Boleh Digabung dengan Qadha Puasa Ramadhan? Ini Jawaban dalam Kitab Fathul Mu'in

Menurutnya, hasil rukyatul hilal ini akan dilaporkan sebagai bahan yang akan dibahas dalam Sidang Isbat.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menjelaskan sidang isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar secara hybrid.

Baca Juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaannya

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” kata Ismail.

Dalam Sidang Isbat 2022 nanti, kata Ismail akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

 

Ia juga menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses Sidang Isbat bisa menonton langsung di TVRI.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah