Putra Siregar Sibuk Umroh Bareng Fuji dan Thariq di Tengah Kasusnya dengan Istri Juragan 99 Dihentikan Polisi

- 22 Maret 2022, 20:01 WIB
Kolase foto Putra Siregar (kiri) dan Crazy Rich Malang alias Juragan 99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari
Kolase foto Putra Siregar (kiri) dan Crazy Rich Malang alias Juragan 99 bersama istrinya, Shandy Purnamasari /Foto Instagram Putra Siregar dan Shandy Purnamasari
 

ISU BOGOR - Putra Siregar namanya ramai diperbincangkan setelah pihak kepolisian meralat tentang laporan istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap nya pada Agustus 2021.

Setelah diralat, pihak kepolisian juga mengumumkan bahwa kasus Putra Siregar yang dilaporkan istri Juragan 99 dihentikan karena tidak cukup bukti.

Sementara itu, Putra Siregar bersama istrinya sedang sibuk ibadah umroh bareng publik figur lainnya yakni Fujianti Utami Putri alias Fuji dan Thariq Halilintar, Anji, Syakir Daulay dan banyak lagi.
 
 
Itu terlihat dari unggahan story Instagram terbarunya, Putra Siregar asyik dengan kesibukan ibadahnya di tanah suci.

"Langsung minum air zam-zam, masya Allah," ungkap Putra Siregar di akun Instagramnya yang menunjukan video Ka'bah yang dikutip Isu Bogor, Selasa malam 22 Maret 2022.

Kemudian, di slide berikutnya terlihat Putra Siregar tampaknya sedang antre untuk tahalul atau bercukur. Ia terlihat memvideokan Anji eks vokalis Drive.
 
Putra Siregar memvideokan Anji eks Vokalis Drive yang sedang tahalul di tanah suci.
Putra Siregar memvideokan Anji eks Vokalis Drive yang sedang tahalul di tanah suci. Instagram @putrasiregar17
 

"Masya Allah, tahalul bang ya," kata Putra Siregar kepada Anji yang sedang menjalankan tahalul.

Putra Siregar tampaknya bergeming dengan namanya di tanah air sedang ramai diperbincangkan terkait kasusnya yang dilaporkan istri Juragan 99 atau biasa disebut juga Crazy Rich Malang.

Sebelumnya, di bagian lain Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan penyidikan kasus Putra Siregar dihentikan.
 
Menurutnya, saat gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri kasus Putra Siregar tidak cukup bukti. Kini, penyidik tengah melengkapi administrasi penghentian penyidikan.
 

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.

Gatot menjelaskan, Shandy sebelumnya melaporkan Putra Siregar pada 13 Agustus 2021. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang oleh Putra Siregar.

Kemudian, kepolisian melakukan penyelidikan oleh Bareskrim dan kasus naik sidik pada 29 september 2021.
 

Dalam penyidikan itu, Gatot menerangkan bahwa ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai penerimaan permohonan banding Putra Siregar pada 20 Desember 2021.

Adapun petikan putusan tersebut, yakni "menerima permohonan banding Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow".

“Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari, kemudian penyidik meminta pendapat ahli merk atas putusan dimaksud,” ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x