Diduga Bela Menag Yaqut, Guntur Romli 'Serang' Balik Roy Suryo: Kok Fitnah...

- 24 Februari 2022, 17:17 WIB
Guntur Romli
Guntur Romli /Tangkap layar/kanal YouTube Cokro TV/

"Trus darimana pemahaman sampai tuduhan itu ada? Dari Roy Suryo! Meski dia pakai tanda tanya, kemudian dia mau lapor dgn pasal 156a, berarti sdah ada TUDUHAN! Roy Suryo siap2 jg ya! Kok fitnah Gus Yaqut samakan adzan dgn gonggongan anjing," sambungnya.

Lebih lanjut, pegiat media sosial itu mengatakan jika Roy Suryo bisa dikenakan pasal seperti Buni Yani soal memotong seenaknya perkataan orang lain yang bertujuan untuk memancing SARA.

"Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani
Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian2 tertentu unt memancing isu SARA," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x