Baca Juga: Soal Hak Asuh Gala Sky, Gus Miftah Sebut Orang yang Paling Dekat dan Jangan Diperebutkan
"Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu, Hadist Riwayat Muslim," jelas Gus Miftah.
Gus Miftah menjelaskan memang ada keterangan dalam tafsir Al Qurtubi tentang pukulan seorang suami kepada istri.
"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu: Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah kembali menyadur sebuah hadits.
Baca Juga: Hadiri Resepsi Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Gus Miftah: Pasangan yang Sempurna
Artinya, lanjut Gus Miftah, pukulan yang tidak menyakiti hanya sebatas sebagai edukasi.
"Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, disitu disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.
Gus Miftah mengatakan bahwa dirinya setuju dengan Undang-undang KDRT. Jadi kalau ada seorang suami melakukan kekerasan bahkan menghajar istrinya sampai babak belur.
"Maka istri mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan hak-haknya. Saya setuju.
"Karena kadang-kadang suami itu berlebih-lebihan terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam," ungkap Gus Miftah.