Soal Isi Ceramah Oki Setiana Dewi yang Kontroversi, Gus Miftah: Saya Yakin...

- 4 Februari 2022, 16:49 WIB
Kolase Oki Setiana Dewi dan Gus Miftah.
Kolase Oki Setiana Dewi dan Gus Miftah. /Instagram @okisetianadewi @gusmiftah

Gus Miftah menjelaskan, dalam keterangan tafsir Alqurtubi pukulan suami kepada istri adalah pukulan yang tidak menyakiti.

"Digambarkan di situ, dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu? Memukulnya dengan siwak atau seukurannya," sebutnya.

Baca Juga: Ria Ricis Kena Getah Ceramah KDRT Viral Oki Setiana Dewi, Istri Teuku Ryan Dituding Hal Ini

Artinya, kata dia, pukulan yang tidak menyakiti hanya sebatas sebagai edukasi.

Gus Miftah lantas menyinggung Undang-undang KDRT. Kata dia, kalau ada seorang suami melakukan kekerasan bahkan menghajar istrinya sampai babak belur, istri kemudian mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuann untuk mendapatkan hak-haknya.

"Saya setuju. Karena kadang-kadang suami itu berlebihan, melegitimasi sebagai pemimpin rumah tangga. Sebaga imam," katanya.

Baca Juga: Buntut Ceramah KDRT Viral Oki Setiana Dewi, Ria Ricis Turut Panen Hujatan Netizen di Media Sosial

"Padahal kadang kala belum bisa menjadi imam yang baik, belum bisa memimpin rumah tangga yang bertanggung jawab," sambung Gus Miftah.

Lebih lanjut Gus Miftah mengatakan bahwa istri juga banyak membantu dalam rumah tangga, ekonomi, mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami, dan sebagainya.

"Maka kita tidak boleh sewenang-wenang kepada istri," tegas Gus Miftah.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah