Hal tersebut diungkap langsung oleh Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa.
Oleh sebab itu, menurut pada pendapat sejumlah ulama, jika hilal belum terlihat atau tertutup awan, maka bukan sebelumnya, Jumadil Akhir, digenapkan menjadi 30 hari.
Dijelaskan oleh Zulfa Mustofa, keputusan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah).***