Baca Juga: Banjir Sorotan, Publik Curiga Ardhito Pramono Dijadikan 'Tumbal' Kasus Gibran dan Kaesang
Kecuali, lanjut Refly Harun, yang melaporkan Ubedilah Badrun itu lawyer dari Gibran dan Kaesang.
"It's ok lah, berartikan diberikan surat kuasa, tapi jangan orang lain yang melaporkannya," kata Refly Harun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer Jumat 14 Januari 2022 melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran kabar bohong.
Baca Juga: Heboh! Publik Ramai Kaitkan Penangkapan Ardhito Pramono dengan Kasus Gibran-Kaesang, Kenapa?
Immanuel menduga Ubedilah menyebarkan fitnah terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Tapi pertimbangannya, kata Immanuel kemarin pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," ungkapnya.***