Rocky Gerung Bersedia Jadi Wakil Menteri di Era Jokowi, Jabatan Ini yang Diinginkannya

- 6 Januari 2022, 10:51 WIB
Rocky Gerung Bersedia Jadi Wakil Menteri di Era Jokowi, Jabatan Ini yang Diinginkannya
Rocky Gerung Bersedia Jadi Wakil Menteri di Era Jokowi, Jabatan Ini yang Diinginkannya /Foto/Kolase Instagram @rockygerung.official @jokowi

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku bersedia mengisi kekosongan sejumlah jabatan wakil menteri (wamen) di era Presiden Jokowi.

"(Bersedia) Ada nggak (Wakil) menteri penurunan Presidential threshold," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Kamis 6 Januari 2021.

Lebih lanjut, alasan Rocky Gerung ingin jadi Wakil Menteri yang berkaitan dengan Presidential Threshold itu karena sesuai kampanye dirinya selama ini.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Timnas Bisa Menang di Piala AFF: Kalau Jokowi Bilang Presidential Threshold 0 Persen

"Bukan penurunan presiden, kata Rocky Gerung, tapi penurunan Presidential Threshold, nanti salah kutip pula," kata Rocky Gerung mengklarifikasi kekhawatiran orang salah mengutip.

Pernyataan kesediaan Rocky Gerung menjadi wakil menteri di era Jokowi ini dikarenakan baru-baru ini presiden menambah jabatan wakil menteri.

Menurut Rocky Gerung, keputusan presiden untuk menambah kursi jabatan wakil menteri ini memperlihatkan proyeksi 2022 berantakan.

Baca Juga: Pria Curi Kotak Amal di Masjid, Rocky Gerung Singgung Jokowi dan Sri Mulyani: Jawaban Ekonomi Membaik

"Karena di mulai dengan kordinasi energi yang nggak dihitung, bagaimana reaksi buyer luar negeri Jepang yang sudah bikin kontrak," kata Rocky Gerung.

Tentu saja, kata Rocky Gerung, hal tersebut menunjukan ada persoalan yang lebih dari nasionalisme.

"Tapi kita lihat bahwa Presiden Jokowi gagah berani mengatakan biasa memang seolah-olah mampu mengatur para spekulan batu bara ini," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Anies Langgar Aturan Negara, Rocky Gerung: Akan Diikuti Gubernur yang Lain

Sekadar diketahui, baru-baru ini Jokowi menambah kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk mendampingi Mendagri Tito Karnavian namun belum ada yang ditunjuk untuk mengisi.

Dengan demikian, jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju bertambah menjadi sembilan kursi.

Jabatan ini muncul berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tertanggal 25 September 2020.

Baca Juga: Rocky Gerung dan 4 Tokoh Ini Bersatu Tanda Tangani Penghargaan Khusus untuk Habib Rizieq

Informasi diperoleh, sebanyak 14 kursi wakil menteri di antaranya sudah diisi sejak Kabinet Indonesia Maju diumumkan Jokowi 23 Oktober 2019 lalu.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x