"Giliran kemaren-kemaren PPKM, aduuuuh ingin sekali ngomong kasar," imbuh akun @aerinanastya10.
Kendati demikian, meskipun PPKM level 3 Nataru ditiadakan, pemerintah lewat sejumlah aparat akan tetap mengawal ketat kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar Hari Ini Selasa 7 September 2021
Pemerintah melarang siapapun untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan berkerumun di ruang terbuka.
Kemudian, perjalanan lintas wilayah pun bakal diperketat guna menekan jumlah mobilitas masyarakat pada saat Nataru.***