PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Sejumlah Warganet Protes hingga Singgung Hal Ini

- 7 Desember 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi Tahun Baru
Ilustrasi Tahun Baru /Pexels/Mo

ISU BOGOR - Baru-baru ini, publik heboh dengan kabar PPKM level 3 di Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan begitu saja oleh pemerintah.

Hal tersebut sontak menimbulkan pro kontra di masyarakat, khususnya para warganet di media sosial.

Seperti yang nampak di Twitter pada Selasa, 7 Desember 2021, ada sejumlah warganet yang protes akan pembatalan PPKM level 3 Nataru tersebut.

Baca Juga: Geger! Pasien Ningsih Tinampi Sebut Gunung Semeru Akan Musnah di Tahun Ini, Ramal Ada Dajjal Keluar

Banyak yang menyinggung soal perbedaan pemberlakuan PPKM Nataru dengan PPKM Hari Besar Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Mereka bertanya-tanya mengapa pada saat momen Idul Fitri dan Idul Adha, PPKM begitu diketatkan, sedangkan saat Nataru dibatalkan begitu saja.

"Natal dan Tahun Baru, bebas, ngga ada PPKM. Padahal waktu Idul Fitri, idul adha, ditiadakan sholat jamaah. Hari libur maulid nabi digeser...," ujar warganet akun @yoke_cihuy dikutip Isu Bogor dari Twitter, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Waduh, Tagar 'Boikot JNE' Menggema di Twitter, Ini Penyebabnya

"Apa PPKM nya hanya buat Idul Fitri dan Idul Adha ya. Tanya serius," sambung akun @trendmedsos.

"Giliran kemaren-kemaren PPKM, aduuuuh ingin sekali ngomong kasar," imbuh akun @aerinanastya10.

Kendati demikian, meskipun PPKM level 3 Nataru ditiadakan, pemerintah lewat sejumlah aparat akan tetap mengawal ketat kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV dan Indosiar Hari Ini Selasa 7 September 2021

Pemerintah melarang siapapun untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan berkerumun di ruang terbuka.

Kemudian, perjalanan lintas wilayah pun bakal diperketat guna menekan jumlah mobilitas masyarakat pada saat Nataru.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah