Tubagus Joddy Sopir Vanessa Tersangka Kecelakaan Maut, Fitra Eri: Tidak Ada Pengakuan Mengerem

- 10 November 2021, 20:45 WIB
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Tersangka Kecelakaan Maut, Fitra Eri: Tidak Ada Pengakuan Mengerem
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Tersangka Kecelakaan Maut, Fitra Eri: Tidak Ada Pengakuan Mengerem /Youtube Karni Ilyas Club dan Instagram @tubagusjoddy

ISU BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mengumumkan status Tubagus Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel. Menurut Pengamat Otomotif Fitra Eri kecelakaan tersebut sempat dijelaskan kepolisian tidak ada bekas rem.

"Itu saya asumsikan tidak ada jejak ban, sebenarnya Mitsubishi Pajero Sport itu sudah dilengkapi dengan sistem pengereman Antilock Breaking System (ABS)," ungkap Fitra Eri di Channel Youtube Karni Ilyas Club, Rabu 10 November 2021.

Terkait dengan itu, Mitsubishi Pajero Sport artinya, kata Fitra Eri tidak akan mengunci bannnya. Jadi, kalaupun mengerem secara keras tidak akan ada jejak rem.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Kecelakaan Vanessa Angel Tidak Ada Kesengajaan: Tubagus Joddy Korban Juga

"Jadi kalau sampai ada jejak ban sebelum kecelakaan, artinya bisa diasumsikan mobil melintir sebelum menabrak, tapi ini kan tidak ada," ungkap Fitra Eri.

Diperkuat lagi oleh pernyataan Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang mengaku mengantuk atau lelah.

"Jadi tidak ada pengakuan oleh sopir (Tubagus Joddy) ini bahwa begitu lepas kendali mobil itu sudah mengerem sebelumnya, tapi dia mengantuk, artinya melihat betuk tabrakannya saya bisa berasumsi mobil tersebut menabrak beton dengan arah yang sama dengan panjang beton tersebut," kata Fitra Eri.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka, Denny Darko: Dia Sudah Mengenakan Baju Tahanan

Jadi, kata Fitra Eri, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu mobilnya tidak frontal menabrak beton tersebut.

"Tapi dia dengan kecepatan tinggi, perlahan-lahan ke kiri sampai akhirnya sejajar dengan beton tersebut dan menabrak bagian samping mobil," kata Fitra Eri.

Menurut Fitra Eri dikarenakan tidak ada aksi untuk menghindar atau mengurangi kecepatan sama sekali.

Baca Juga: Karyawan Vanessa Angel Ungkap Pesan Terakhir Bibi Andriansyah Sebelum Meninggal: Jagain...

"Dan di titik lemah dari mobil kerusakannya begitu dahsyat hingga ke belakang," papar Fitra Eri.

Fitra Eri menyebut ada dua penyebab utama kecelakaan di jalan tol, sebagaimana telah disampaiaknnya kepada pihak kepolisian.

"Yang pertama itu memang, bahasa polisinya adalah kehilangan konsentrasi. Jadi kehilang konsentrasi itu bisa karena lelah, bisa karena distraction, main hp atau gangguan dari luar sampai dia hilang konsentrasi atau mengantuk," tegas Fitra Eri.

Baca Juga: Pakar Spiritual Ini Ungkap Sosok Pelindung Gala Sky, Anak Vanessa Angel yang Selamat: Jagaannya Bagus

Selanjutnya, kata Fitra Eri, umumnya penyebab kecelakaan di jalan tol adalah karena ban pecah.

"Itu adalah dua penyebab utama, menurut kepolisian, penyebab kecelakaan di jalan tol, tapi sebenarnya kalau kita mau runut penyebab kecelakaan tol itu banya," pungkas Fitra Eri.

Seperti diketahui, Muhammad Joddy Pramas Setya alias Tubagus Joddy sudah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 67 pada, Kamis 4 November 2021.

Penetapan status tersangka itu diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Menurut Kepala Kejari Jombang SPDP itu bernomor 837 diterima Kejari dari penyidik.

“Iya, sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," ungkapnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x