"Permasalahan kecil ini menjadi besar dan luas," ungkap Gatot.
Gatot juga menanggapi soal pencopotan atau mutasi Brigjen Junior Tumilaar dari Irdam XIII/Merdeka menjadi staf khusus KSAD, padahal proses pemeriksaan belum selesai, kemungkinan untuk sementara.
"Kemungkinan ini untuk sementara, dalam pemeriksaan, contohnya kalau itu Pomdam XIII/Merdeka memberhentikan seorang inspektorat yang biasa meriksa dia, bagaimana perasaannya," ungkap Gatot.
Namun, kata Gatot, jika Brigjen Junior Tumilaar telah dibebastugaskan maka pemeriksaan bisa dilanjutkan.
"Jadi semuanya ini adalah kita cek ke POM, apa sebenarnya yang terjadi. Nanti POM akan bisa jelaskan semuanya dan sebagian Danpuspom Letjen Chandra sudah menjelaskan ada indikasi melanggar Undang-undang ini," kata Gatot.
Sehingga nantinya, menurut Gatot, dalam persidangan atau Dewan Kerhormatan Perwira akan bisa terlihat itu.
Baca Juga: Detik-detik Gatot Nurmantyo Banting HP Dihadapan Akbar Faizal Singgung Jati Diri TNI
"Tapi saya haqul yaqin pemeriksaan Brigjen JT itu tidak berkaitan dengan pembelaan Babinsa dan rakyat," pungkasnya.***