Ridho Rhoma divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ditemui dalam proses pemindahan itu, Ridho Rhoma hanya meminta doa agar ia bisa menjalani masa hukumannya.***