Ridho Rhoma Kembali Ditahan, Begini Respons Rhoma Irama

- 30 Oktober 2021, 13:18 WIB
Ridho Rhoma Kembali Ditahan, Begini Respons Rhoma Irama
Ridho Rhoma Kembali Ditahan, Begini Respons Rhoma Irama /Youtube Hitz Infotainment

ISU BOGOR - Raja Dangdut Rhoma Irama akhirnya angkat bicara terkait putranya, Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

"Iya, Ridho sudah di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Cipinang). Kita berdoa aja dan ikutin proses," ungkap Rhoma Irama dilansir dari Channel Youtube Hitz Infotainment, Sabtu 30 Oktober 2021.

Rhoma Irama mengatakan pihaknya selama ini terus proses persidangan Ridho Rhoma dan pihaknya bersyukur semuanya berjalan lancar meski vonis yang diterima cukup berat.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Iwan Fals Bayangkan Dunia Tanpa Musik, Rhoma Irama: Menghibur di Masa Pandemi

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," ungkap Rhoma Irama.

Walaupun Ridho Rhoma sudah tersandung untuk kedua kalinya, Rhoma Irama memastikan ia tidak akan meninggalkan Ridho. "Pasti saya akan support," paparnya.

Seperti diketahui, Ridho Irama kembali ditahan setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Baca Juga: 29 Musisi Lintas Generasi Akan Mentas di Synchronize Fest 2020, Iwan Fals, Marion Jola, Rhoma Irama

Pedangdut Ridho Irama atau lebih dikenal sebagai Ridho Rhoma telah divonis majelis hakim PN Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Ridho Rhoma divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Saat ditemui dalam proses pemindahan itu, Ridho Rhoma hanya meminta doa agar ia bisa menjalani masa hukumannya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah