Rocky Gerung Marah Dituding Sentul City Beli Tanah dari Terpidana: Waktu Gua Beli Dia Bukan Maling!

- 15 September 2021, 19:35 WIB
Rocky Gerung Dituding Sentul City Beli Tanah dari Terpidana: Waktu Gua Beli Dia Bukan Maling
Rocky Gerung Dituding Sentul City Beli Tanah dari Terpidana: Waktu Gua Beli Dia Bukan Maling /Instagram/@rockygerung.official

ISU BOGOR - Rocky Gerung buka suara terkait Sentul City yang menuding beli tanah dari mantan narapidana kasus jual beli tanah di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

"Saya menempati tanah ini dengan cara legal, ada jual beli, kan Sentul City bilang lo beli dari maling, dia bilang begitu, gua bilang dia malingnya kapan, gua belinya kapan," katanya di kanal YouTube Bang Eddy Channel, Rabu 15 September 2021.

Bahkan, Rocky Gerung menegaskan seolah dirinya membeli tidak saat terjadi proses pencurian atau pemalsuan tanah yang dilakukan Andi Junaidi sebagaimana tudingan Sentul City.

Baca Juga: Rocky Gerung: Sentul City Membuka Kelemahan Sendiri

"Iya tapi waktu gua beli, dia bukan maling, kan itu soalnya kan. Dia juga bilang, Sentul City mau pecah belah rakyat, Sentul City bilang nggak usah terpengaruh dengan bagian atas, sebab berdasi itu," ungkap Rocky Gerung seraya menepis anggapan tersebut bahwa dirinya tidak pernah pakai dasi.

Lebih lanjut, kata Rocky Gerung, Sentul City hendak membenturkan kelas masyarakat atau memecah belah rakyat tapi tidak berhasil.

"Akhirnya rakyat baca itu, dia datang kesini, nggak bener, pak Rocky, kami nggak beri izin kok, ngapain Sentul City klaim bahwa kami sudah setuju rumah kami digusur, jadi itu lebih konyol lagikan," tegasnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Rumahnya Terancam Digusur Sentul City: Lingkungan Hidup Versus Korporasi Rakus

Lebih lanjut hingga saat ini, kata Rocky Gerung, konfliknya dengan Sentul adalah wait and see.

"Saya sih tinggal tunggu tawaran dari Sentul City, mau ngapaian, kira-kira dia yang ketakutankan," tegasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung membeli sebidang tanah dari Andy Junaidi di Desa Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 2009 silam. Belakangan, Andy Junaidi dikabarkan telah dihukum 7 bulan penjara karena tanah yang dijual ke Rocky Gerung ternyata tanah atas nama Sentul City.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Jokowi Soal Teken PP PNS : Ngaco Itu, Paling Bagus PP Larangan Presiden Melempar Bansos

"Terkait masalah oper alih garap yang dilakukan Rocky Gerung dengan membeli lahan dari Andi Junaidi, Sentul City, menyayangkan dan mengaku prihatin, karena sudah beberapa kali Andi telah menjual belikan lahan milik Sentul City," kata Head of Corporate Communication, PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho kepada wartawan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x