Fadli Zon Ungkap Kenapa Indonesia Mengalami Stagnasi Demokrasi Seperti Saat Ini

- 17 Agustus 2021, 13:38 WIB
Fadli Zon Ungkap Kenapa Indonesia Mengalami Stagnasi Demokrasi Seperti Saat Ini
Fadli Zon Ungkap Kenapa Indonesia Mengalami Stagnasi Demokrasi Seperti Saat Ini /Muhamad Husni Tamami/Tangkap layar YouTube Fadli Zon Official

ISU BOGOR - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan mengungkap dengan empat argumennnya kenapa sesudah dua dekade reformasi dan 76 tahun Indonesia merdeka masih mengalami stagnasi demokrasi seperti sekarang ini.

"Pertama, dua lembaga yang menjadi ikon demokrasi di Indonesia, yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) @KPK_RI dan MK @officialMKRI (Mahkamah Konstitusi) semakin tereduksi independensinya," tulisnya di akun Twitter dikutip Isu Bogor, Selasa 17 Agustus 2021.

Fadli Zon mengutip pernyataan seorang profesor Kajian Asia Tenggara di Universitas Michigan bernama Allen Hicken.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi: Harusnya Presiden Meminta Maaf, Sayang Sekali

Allen Hicken menyebut bahwa demokrasi Indonesia di era Presiden Jokowi telah mandek.

Bahkan, tergerus karena dua lembaga penting yang selama ini menjadi ikon demokrasi di Indonesia yaitu KPK dan MK telah dikooptasi.

"Kedua, terjadi penurunan sejumlah indikator vital dalam indeks demokrasi. Meskipun indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS ada beberapa variabel vital skornya justru turun," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Badui, Fadli Zon Kembali Unggah Momen 27 Tahun Lalu

"Yaitu (1) Kebebasan berbicara (turun dari 66,17 poin pada 2018 menjadi 64,29 poin pada 2019); (2) Kebebasan berkumpul (turun dari 82,35 poin menjadi 78,03 poin); (3) Peran partai politik (turun dari 82,10 poin menjadi 80,62 poin): dan (4) Pemilihan umum yang bebas dan adil (turun dari 95,48 poin menjadi 85,75 poin). Ini adalah variabel skornya paling anjlok," sambungnya.

Selain empat variabel turun, lanjutnya, ada beberapa variabel lain skornya masih tergolong buruk di bawah 60. yaitu ancaman kekerasan yang menghambat kebebasan berekspresi sebesar (57,35 poin), persentase anggota dewan perempuan (58,63 poin).

"Dan (3) Demonstrasi kekerasan (30,37 poin). Indikator-indikator vital tadi menunjukkan jika iklim demokrasi di negara kita tidak sedang baik-baik saja," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Polling Fadli Zon: 96 Persen BPIP Setuju Dibubarkan

Ketiga, kata dia, kekuasaan makin terkonsentrasi di tangan Presiden dan eksekutif. Menurutnya, belum pernah terjadi sebelumnya dengan bekal kekuasaan menerbitkan Perppu. Misalnya, presiden bisa mengubah lebih dari lima undang-undang sekaligus.

"Selain itu, hanya dengan satu draf RUU, kini Presiden bisa mengubah puluhan undang-undang sekaligus, seperti yang terjadi pada Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Fadli Zon.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, penggunaan kewenangan semacam itu bukan hanya telah memperbesar kekuasaan Presiden di bidang legislatif, tapi juga memperbesar kekuasaan Presiden di bidang yudikatif.

Baca Juga: Megawati Sebut Sumbar Sudah Beda, Fadli Zon: Beberapa Tokoh Pemerintah Pusat Kurang Paham

"Dan keempat, kian besarnya impunitas yang dimiliki Presiden. Amandemen UUD 1945 sebenarnya telah memberikan perlindungan sangat besar kepada Presiden. Kini, Presiden tak bisa lagi dengan mudah dijatuhkan oleh @DPR_RI," sebutnya.

Namun, kata dia, dengan dalih keadaan luar biasa, melalui Perppu Corona impunitas yang dimiliki pemerintah kini jadi luar biasa.

"Presiden dan jajarannya tak lagi bisa diajukan ke muka pengadilan jika ada kebijakannya dianggap menyeleweng," tandasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Fadli Zon dan Yusril Ihza Sampaikan Kabar Duka

Selain Perppu Corona, kekuasaan Presiden kini kembali dilindungi oleh haatzaai artikelen dan lesse majeste.

"Pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP mengenai penghinaan terhadap Presiden, yg sebenarnya sdh dibatalkan oleh MK pada 2006 lalu, kini dimasukan kembali dlm RUU KUHP yang baru," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x