"Twit tersebut masuk kategori ujaran kebencian bermuatan SARA, amcaman hukumnya jelas. Seharusnya Polri bertindak...! @Div_HumasPolri @CCICPolri," sambungnya.
Seketika, warganet pun turut mengomentari postingan yang di retweet oleh Ferdinand tersebut. Rata-rata dari mereka juga ikut menyoroti Polri agar segera bertindak.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, Mahfud MD Tulis Pesan Ini untuk Indonesia: Hanya Allah jua yang bisa menolong...
"Keterlaluan kalo Polisi tidak bertindak tegas #dahgituaja," kata akun @gede_sumitra.
"Sepertinya pembiaran sangt berbahaya," imbuh akun @arni1234.***