DMI Terapkan Sistem Ganjil Genap Sholat Jumat, Sejumlah Netizen Protes: Udah Paling Ga Logis

- 12 Agustus 2021, 22:27 WIB
DMI Terapkan Sistem Ganjil Genap Sholat Jumat, Sejumlah Netizen Protes: Udah Paling Ga Logis
DMI Terapkan Sistem Ganjil Genap Sholat Jumat, Sejumlah Netizen Protes: Udah Paling Ga Logis /Instagram/@masjidallathif

ISU BOGOR - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan imbauan terkait aturan sholat Jumat dengan sistem ganjil genap nomor ponsel di masa PPKM kepada seluruh umat Islam.

Sebelumnya, aturan baru sholat Jumat tersebut telah tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua DMI Jusuf Kalla pada 16 Juni 2020.

Tata cara pelaksanaannya yakni sholat Jumat dibagi menjadi dua gelombang, yang pertama jam 12.00 dan yang kedua pada jam 13.00.

Baca Juga: Pembagian Bantuan Sembako Jokowi Timbulkan Kerumunan, Fadli Zon: Keteladanan Apa yang Ingin Dipertontonkan?

Untuk menentukan para jemaah mendapat gelombang berapa, DMI menetapkan tanggal jatuhnya hari Jumat tiap pekan serta angka terakhir nomor ponsel jemaah sebagai acuan.

Misal, jika hari Jumat pekan ini jatuh pada tanggal 13, yang mana ganjil, maka para jemaah yang memiliki nomor ponsel dengan angka terakhir ganjil diperkenankan untuk mengikuti gelombang pertama pada jam 12.00.

Sementara, para jemaah yang angka terakhir nomor ponselnya genap diharapkan untuk menunggu sholat Jumat gelombang kedua pada jam 13.00.

Baca Juga: Sebut Pemerintahan Jokowi Lebih Baik Pro China daripada Pro Rizal Ramli, Ferdinand Hutahaean: Bisa Hancur...

Ketentuan baru tata cara sholat Jumat ini menuai pro kontra di kalangan netizen.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x