ISU BOGOR - Warganet melontarkan sindirian pedas kepada eks Mentri Kelautan dan Perikanan RI (KPRI) Edhy Prabowo, pelaku kasus suap benih lobster (benur), lantaran ia minta dibebaskan dengan alasan mempunyai istri sholeha dan tiga orang anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Edhy Prabowo saat pleidoi di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Ia meminta kepada majelis hakim untuk membebaskannya karena ia memiliki istri yang sholeha dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang ayahnya.
"Saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan tiga orang anak masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ujar Edhy Prabowo.
"Sehingga tuntutan penuntut umum yang telah menuntut saya adalah sangat berat," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, para warganet berbondong-bondong mengungkapkan kekesalan mereka atas pernyataan Edhy Prabowo itu di media sosial.
Mereka menilai jika apa yang dikatakan eks Menteri KPRI tersebut tidaklah sebanding dengan perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak.