Rocky Gerung Tak Setuju Abu Janda Dipenjara, Ini Alasannya

- 31 Januari 2021, 21:41 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda.*
Permadi Arya alias Abu Janda.* /instagram.com/@permadiaktivis

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku tak setuju jika Permadi Arya alias Abu Janda dipenjara hanya karena cuitannya soal "Islam Arogan" dan diduga rasis terhadap Natalius Pigai.

"Saya nggak setuju ( Abu Janda )diwakafkan apalagi dipenjara, karena hukum pidana itu, menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Rocky dalam perbincangannya dengan jurnalis senior Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu 31 Januari 2021.

Itu artinya, lanjut Rocky, dalam hukum pidana orang yang dapat dihukum harus subyek hukum yang sempurna. "Subyek hukum yang sempurna harus orang yang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan, buat kasus beliau ( Abu Janda ), saya kira tidak tepat pakai hukum pidana, ya mungkin ada pengadilan, ya masukin pengadilan anak," kata Rocky.

Baca Juga: Makjleb! Gus Miftah Skak Mat Abu Janda di Podcast Deddy Corbuzier soal Islam Arogan

Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Lagi, Rocky Gerung Sebut Buzzer yang Sudah Tidak Diperlukan Intelijen

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Abu Janda Dipanggil Polisi: Tidak Boleh Ada Orang yang Kebal Hukum

Sebab, kata Rocky, Abu Janda itu tidak dewasa cara berpikirnya. Sehingga kalau mau dihukum sebaiknya diserahkan pada Kementerian Sosial (Kemensos) saja.

"Itu nanti dikasih ke ibu Risma (Menteri Sosial), supaya dimasukan panti sosial, ya janganlah dihukum itu tuh, karena kemampuan dia untuk bertanggungjawab belum cukup itu, jadi sebaiknya ada pengadilan tertutup, atau pengadilan anak, ada pengadilan anak, hakimnya hakim tunggal, dan nggak akan pakai toga, penuntut nggak pakai toga, hakim nggak pakai toga, pengacara nggak pakai toga," ungkapya.

Baca Juga: Bima Arya Disindir Rocky Gerung: Leadership Itu Harus di Investasikan Demi Tujuan Jangka Panjang

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x