Baca Juga: Tersangka Gisel dan Mikel Mengaku Mabuk Saat Rekam Video Asusila
Baca Juga: Minta Maaf ke Gempi, Gisel Kutip Potongan Ayat Alkitab
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel bersama seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka video porno.
Keduanya, akan menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari 2021 oleh penyidik Ditreskrimsus.
"Keduanya yakni saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga dua-duanya bisa hadir," jelasnya.***