Dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari.
Baca Juga: Selebgram Seksi Alexis Sharkey Ditemukan Tewas Telanjang di Pinggir Jalan, Ini Pesan Terakhirnya
Baca Juga: 5 Fakta Prostitusi Online Artis dan Selebgram, Sempat Salah Kamar dan Tawarkan 'Threesome'
Baca Juga: Ini Identitas Tersangka Prostitusi Daring yang Menjerat Artis Film dan Selebgram
Ia menambahkan empat orang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung.," kata Reonald di Mapolda Jabar, Kamis 17 Desember 2020
Reonald mengungkapkan, ketiga muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.
"Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari," ujar Reonald.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang model sekaligus artis berinisial TA terkait dugaan prostitusi online.
Baca Juga: Ini Sosok Selebgram Liya Nurzeftian yang Foto KTP-nya Viral di Media Sosial