Viral Foto Prajurit TNI Dihukum karena Simpati pada Habib Rizieq, DPR dan MPR Angkat Bicara

12 November 2020, 11:27 WIB
Tangkapan layar viralnya foto dan video prajurit TNI yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq Syihab.* /Twitter @maspiyuO

ISU BOGOR - Beredar viral sebuah foto dan video prajurit TNI AU Serka BDS yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq.

Dalam foto yang beredar terlihat prajurit TNI mengenakan pakaian tahanan militer. Informasi diperoleh, Prajurit TNI AU tersebut dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Satuan POM Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Prajurit TNI itu dijatuhkan sanksi karena video nyanyian tentang kekagumannya pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Video Mesum Disebut Mirip Gisel Viral, Kini Muncul Lagu Berjudul '19 Detik', Begini Liriknya

Dinas Penerangan TNI AU menjelaskan prajurit tersebut pada Rabu 11 November 2020, diberi sanksi karena telah melanggara melanggar aturan.

Karena itulah, Polisi Militer dan intelijen TNI langsung turun tangan. "Sekarang sudah ditangani oleh POM dan intel, Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Fajar Adriyanto.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga telah menjatuhkan sanksi hukuman tahanan kepada Kopda Asyari.

Baca Juga: Ini Sejarah Peringatan Hari Ayah Nasional 12 November

Prajurit tersebut juga telah melanggar perintah kedinasan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan TNI tentang penggunaan sosial media bagi prajurit TNI dan keluarganya.

Mayjen TNI Dudung menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Markas Yonzikon 11/DW di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin, 11 November 2020.

“Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,"

"Karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," jelasnya, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Ada Gerakan 56 Detik di Hari Kesehatan Nasional 12 November 2020, Ini Penjelasan Kemenkes

Viralnya sanksi terhadap prajurit TNI hanya karena simpati terhadap ulama menuai kecaman dari berbagai kalangan termasuk DPR dan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut sejak dulu TNI dikenal dekat dengan ulama.
"Jendral Sudirman, Bapak TNI, sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan."

"HRS sejak di Makah nyatakan; beliau tidak memusuhi pemerintah atau TNI. Ekspresi hormat 2 Prajurit itu mestinya tidak berbuntut panjang, tapi harumkan nama TNI dan kuatkan NKRI," tulis HNW membalas cuitan Anggota DPR RI Fadli Zon.

Baca Juga: Habib Rizieq Dakwah di Bogor: Polisi Prediksi Lalu Lintas Jalur Puncak Macet dan Berikut Rekayasanya

Fadli Zon menyebut apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?.

"Jangan mengirim pesan salah pada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," kata Fadli Zon.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler