Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Terkait Kasus Sabu, Berawal dari Sopirnya

10 Maret 2023, 16:01 WIB
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Terkait Kasus Sabu, Berawal dari Sopirnya /Instagram @_irishbella_
ISU BOGOR - Artis sinetron Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis Sabu, Rabu malam 8 Oktober 2023. Polisi menjelaskan sang aktris diamankan di kawasan Sentul, Bogor dengan barang bukti sabu seberat satu gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan kronologi penangkapan suami Irish Bella itu.

Kepada awak media, Kompol Achmad Ardy menuturkan penangkapan itu terjadi di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan Ammar Zoni berawal dari pengembangan pihak kepolisian setalah menangkap sopirnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap di Sentul Bogor, Polisi Pastikan Tes Urine sang Artis Positif Narkoba

"Jadi ditangkap sopirnya dulu dan barang buktinya," jelas Kompol Achmad sebagaimana dikutip dari PMJNews, Jumat 10 Maret 2023.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, sang sopir mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga merupakan pesanan dari Ammar Zoni.

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni,” sambung Kompol Achmad.

Sang sopir ditangkap di hari yang sama dengan Ammar Zoni namun berbeda lokasi, yaitu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba

“Iya hari itu juga di daerah Jagakarsa,” lanjutnya.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu satu gram lebih,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ammar Zoni terseret kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah yang pertama. Ini merupakan kali kedua ia diringkus terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ramalan 2023 Hard Gumay Seolah Terbukti

Sebelumnya bapak dua anak itu pernah ditangkap pada Jumat, 7 Juli 2017 dengan barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ammar Zoni tidak ditahan hanya menjalani rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler