Terungkap Janji Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Kapolri Turun Tangan

24 Agustus 2022, 15:06 WIB
Janji Ferdy Sambo ke Bharada E diungkap Kapolri. /dok. Humas Polri/

ISU BOGOR - Baru-baru ini, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap sebuah fakta baru yang menyita perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Fakta baru yang diungkap Bharada E yakni janji Irjen Ferdy Sambo kepadanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo berjanji akan memberikan SP3 atau pemberhentian kasus ketika ia ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Mencuri Raden Saleh: Sinopsis, Daftar Pemain, Jadwal Tayang, dan Harga Tiket Bioskop

Namun nyatanya, Bharada E tetap menjadi tersangka dan memilih mengungkap fakta sesungguhnya.

Pernyataan Eliezer yang mengubah pernyataan awalnya soal skenario baku tembak dengan Brigadir J membuat Kapolri penasaran hingga meminta dipertemukan langsung dengan Bharada E.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," jelas Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Tayang 25 Agustus 2022, Ini Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh Karya Angga Sasongko

Mengetahui janji Sambo tidak terbukti, Eliezer akhirnya memberi pernyataan lain, yang mana mengungkap bahwa atasannya juga terlibat dalam pembunuhan.

Saat ini, tak hanya Eliezer yang jadi tersangka, melainkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pasangan suami istri itu terancama hukuman mati akibat dari pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.***

 

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler