Pelapor Gibran Dilaporkan Balik Joman, Refly Harun: Ubedilah Badrun Harusnya Dilaporkan yang Bersangkutan

15 Januari 2022, 14:27 WIB
Pelapor Gibran Dipolisikan, Refly Harun Sebut yang Melaporkan Ubedilah Badrun Harusnya Bukan Orang Lain /YouTube Refly Harun
 
ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai upaya hukum yang dilakukan Jokowi Mania (Joman) terhadap Ubedilah Badrun, pelapor Gibran dan Kaesang tidak proporsional.

"Sebab yang dilakukan Ubedilah Badrun itu adalah bagian dari tanggung jawab, atau kewajiban, atau tugas warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," katanya di Channel YouTube Refly Harun yang dikutip, Sabtu 15 Januari 2022.

Lebih lanjut, Refly Harun menyebutkan tanggung jawab Ubedilah Badrun sebagai warga negara berpartisipasi itu termasuk menjaga good governance dan clean government.

Baca Juga: Refly Harun Puji Gibran yang Larang Pendukungnya Laporkan Ubedilah Badrun: Patut Kita Apresiasi

"Karena yang diadukan itu adalah bukan orang biasa, tapi putra Presiden yang secara teoritis, itu sangat mungkin terlibat pada konflik of interest," kata Refly Harun.

Tak hanya itu, lanjut Refly Harun, jika dilihat dari wawancara Kaesang dengan Deddy Corbuzier yang mengatakan bahwa sebagai putra Presiden dapat privilege.

"Privilege itu sejauh mana tidak bertentangan dengan hukum yang ada. Tidak bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government," papar Refly Harun.

Baca Juga: Pelapor Gibran Dilaporkan Balik Jokowi Mania, Refly Harun: Saya Malah Kagum dengan Keberanian Ubedilah Badrun

Refly Harun menyebut pelaporan yang dilakukan Ubedilah Badrun kepada KPK terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep justru baik.

"Justru bagus, pelaporan yang menurut saya proporsional saja, nah bagaimana ketika dia yang melaporkan ini dilaporkan.

"Nah, pertama polisi harus ketat. Pertama yang melaporkan harus yang bersangkutan, bukan orang lain," tegas Refly Harun.

Baca Juga: Banjir Sorotan, Publik Curiga Ardhito Pramono Dijadikan 'Tumbal' Kasus Gibran dan Kaesang

Kecuali, lanjut Refly Harun, yang melaporkan Ubedilah Badrun itu lawyer dari Gibran dan Kaesang.

"It's ok lah, berartikan diberikan surat kuasa, tapi jangan orang lain yang melaporkannya," kata Refly Harun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer Jumat 14 Januari 2022 melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran kabar bohong.

Baca Juga: Heboh! Publik Ramai Kaitkan Penangkapan Ardhito Pramono dengan Kasus Gibran-Kaesang, Kenapa?

Immanuel menduga Ubedilah menyebarkan fitnah terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat," kata Immanuel.

Tapi pertimbangannya, kata Immanuel kemarin pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik," ungkapnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler