Luhut Trending Usai Dituding Terlibat Dalam Lingkar Bisnis PCR, Warganet Kompak Singgung Hal Ini

2 November 2021, 09:14 WIB
Nama Luhut trending usai dituding terlibat dalam lingkar bisnis PCR /Twitter/

ISU BOGOR - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba trending di media sosial Twitter pada Selasa, 2 November 2021.

Trending-nya Luhut yakni karena ia dituding terlibat dalam lingkar bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang sedang tuai kontroversi.

Ini lantaran nama Luhut ada di dalam perusahaan bisnis tes PCR, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca Juga: Pakai Bahasa Indonesia, Pidato Jokowi di KTT COP26 Skotlandia Curi Perhatian, Ini Kata Warganet RI

Isu tersebut telah menyeruak cepat ke ranah publik, sehingga terjadi lah pro kontra di kalangan warganet di Twitter.

Para warganet terpantau kompak melontarkan cuitan untuk menyinggung dugaan keterlibatan Luhut di bisnis PCR tersebut.

Banyak yang mengaku tak habis pikir mengapa Luhut kerap sekali menjadi pejabat yang menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Prabowo Maju Pilpres 2024 untuk Selamatkan Aset Bangsa, Politikus Demokrat: Narasi Basi, Sudah Gak Laku

"Sudah kuduga, kepala pundak luhut lagi luhut lagi," kata akun @alindasekar dikutip Isu Bogor dari Twitter, Selasa, 2 November 2021.

"Kepala pundak Luhut lagi Luhut lagi. Ampun ya pak, saya cuma jilat aja siapa tau kecipratan dana segar hasil jualan swab," sambung akun @sutbois_.

"Luhut lagi luhut lagi," lanjut akun @miseraline.

"Luhut PCR!! Penikmat chuaaaakz rakyat," imbuh akun @by_endra.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Prabowo dan Sandi Uno Jadi Menteri di Bawah Pemerintahan Hasil Curang

Seperti diketahui, Luhut jadi sorotan usai dituding terlibat dalam lingkat bisnis PCR yang belakangan ini kontroversi di kalangan publik.

Banyak yang merasa tertipu dengan harga tes PCR yang ternyata diduga dijual berkali-kali lipat lebih murah di negara-negara lain, hanya Indonsia yang sempat mencapai angaka Rp900 ribu.

Kegeraman publik semakin bertambah tatkala Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan baru, yaitu perjalanan lintas darat antar kota harus menyertakan tes PCR yang berlaku 3x24 jam.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler