Haris Azhar Sebut Mural Jokowi 404 Not Found Tidak Bisa Dipidana: Saya Protes Jika Polisi Mencari

16 Agustus 2021, 06:41 WIB
Haris Azhar Sebut Mural Jokowi 404 Not Found Tidak Bisa Dipidana: Saya Protes Jika Polisi Mencari /YouTube Haris Azhar

ISU BOGOR - Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar menanggapi mural Jokowi 404 Not Found yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Menurut dia, mural bukan menghina, bukan juga merugikan martabat sesorang.

"Jadi tidak ada alasan untuk menghalangi kebebasan menyampaikan eskpresi dari temen-temen seni tersebut," katanya dikutip dari YouTube Haris Azhar, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Mural Jokowi 404 Not Found, Haris Azhar: Saya Membaca Presiden Gagal Menanggulangi Situasi Negeri Ini

Kata dia, pembuat mural tersebut tidak bisa dipidana.

"Jadi saya cukup ikut serta dan protes jika polisi mencari pembuat mural tersebut," tegasnya.

Maka dari itu, ia meminta polisi perlu menghargai dan memamahami ekspresi dari seni, grafiti, atau mural.

Baca Juga: Sebut Jika Mural Puji Presiden Gak Bakal Dihapus, Rocky Gerung: Kalau Ngeledek Justru Dihapus

"Dibilang itu menghina lambang negara, Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara, bukan lambang negara," tegasnya lagi.

"Lambang negara itu burung garuda atau bendera merah putih," sebutnya.

Menurut Haris Azhar, jika disebut merugikan orang lain, sepertinya dinding atau tempat gambar yang digunakan adalah fasilitas publik.

Baca Juga: Rocky Gerung: Saya Senang Jika Mural Jokowi Not Found Dipasang di Kaos Anak-anak Muda

"Tidak ada yang rusak dari fasilitas publik tersebut, bahkan jauh lebih indah ada gambarnya dibandingkan gambar yang polos," tandasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler