ISU BOGOR - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyalahi Statuta UI.
Artinya, kata Rocky, dia berkasus dengan UI karena itu Ari Kuncoro mesti mundur dari UI.
"Intinya kan begitu, bukan soal BRI. BRI kan urusan dia aja. Dia kan mencemarkan nama (baik) UI. Lho ko mundur dari BRI," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Rocky Gerung, Kamis 22 Juli 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Ada Konspirasi di Balik Revisi Statuta UI: Untuk Loloskan Profesor Jalur Cepat
Menurut dia, jika mundur dari komisaris berarti nama BRI yang tercemar, bukan UI.
"Ini kedunguan yang diselesaikan dengan kebodohan. Begitu jadinya kan," ucap Rocky.
Rocky Gerung menilai Ari Kuncuro sebagai rektor tidak terlihat mutunya.
Baca Juga: Rocky Gerung Soal Perubahan Statuta Jabatan Rektor UI: Hanya Demi Uang Dia Tinggalkan Etika Akademis
"Kalau dia betul-betul paham kesalahannya dia bersalah sebagai rektor UI. Oleh karena itu ia mesti mundur sebagai rektor UI," tandasnya.
Kata Rocky, Ari Kuncoro bukan bermasalah karena komisaris, tapi karena rektor UI yang merangkap komisaris.
"Jadi keslahan dia ketika subjek hukumnya dia sebagai rektor UI," ujarnya.
"Jadi itu soalnya, tapi saya kira memang mestinya yang pecat dia adalah MWA (Majelis Wali Amanat) UI. Karena kesalahnnya kan di UI, maka MWA mesti pecat dia melanggar Statuta UI, dia mesti dipecat," tegasnya.
Namun, Rocky menyebut bahwa MWA adalah teman-teman lingkarannya Ari Kuncoro yang berupaya mendekati rektor karena ingin ada akses menjadi profesor dan lainnya.
"Ini juga pengecutnya MWA UI itu," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Luhut Gagal dalam Menangani Pandemi Covid-19, Rocky Gerung: Memang Gak Ada Jalan Keluar
Seperti diketahui bahwa Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen BRI.
Dalam Keterbukaan Informasi, disebutkan bahwa Perseroan akan menindaklanjuti proses pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sesuai ketentuan dan prosedur. ***