Lagi, Jenazah Pasien Diduga Positif Covid-19 Dibawa Kabur Warga di Kupang

18 Juli 2021, 15:27 WIB
Lagi, Viral Jenazah Pasien Diduga Positif Covid-19 Dibawa Kabur Warga di Kupang , Minggu 18 Juli 2021 /Tangkapan layar instagram @cetul.22

ISU BOGOR - Peristiwa keluarga pasien membawa kabur jenazah yang diduga positif Covid-19 kembali terjadi. Kali ini terjadi di Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan informasi di dapat dalam sebuah video yang viral di media sosial terlihat sejumlah warga memaksa membawa jenazah.

Video viral jenazah yang diangkut paksa anggota keluarga diduga positif itu di unggah warganet dengan nama akun @cetul.22 pada Minggu 18 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor, Kapolsek Citeureup: Orang Tua Tak Sabar

"TKP RS Siloam Kupang," tulis akun @cetul.22 itu tanpa menjelaskan kronologis dan penyebab jenazah pasien yang diduga positif dibawa kabur keluarga itu.

Dalam video tersebut terlihat tenaga kesehatan dan petugas keamanan setempat berusaha menghalangi keluarga pasien yang sudah meninggal diduga Covid-19 itu.

Namun tetap saja, sejumlah anggota keluarga tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD), mereka membawa kabur jenazah yang diduga positif Covid-19 itu.

Baca Juga: Terungkap Fakta Video Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor di Bogor, Ternyata Bawa Jenazah Balita

Meski tak ada penjelasan detail tentang peristiwa yang diduga keluarga pasien itu, namun banyak warganet yang menduga bahwa mereka tak mau jenazah meninggal dengan diagnosis positif Covid-19.

"Kenapa itu?," tulis netizen dengan nama akun @whysandysaputra.

"Kayak nya seperti biasa, Keluarga ga terima pasien divonis C*vid," tulis warganet @ricknric.

"Gapapalah biarin aja seleksi alam bekerja sama keluarganya.. capek juga kan ngurusin beginian ga kelar kalo banyak orang macem gitu..," @bhima_nathanael.

Baca Juga: Viral Video Jenazah Dibawa Pakai Motor di Bogor karena Tak Ada Ambulance

Sebelumnya, peristiwa serupa juga sempat terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi, Medan. Namun saat itu, keluarga korban membawa jenazah yang semula berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Setelah di swab PCR, hasilnya ternyata positif Covid-19.

"Yang di RSUD Pirngadi itu bukan PDP, tapi sudah positif Covid-19," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan di Medan, Selasa 7 Juli 2021.

Maka dari itu, Mardohar menjelaskan setiap jenazah positif Covid-19 wajib dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Tidak boleh jenazahnya dibawa keluarganya, itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler